Kapolsek Parungkuda Bersama Forkopimcam Tegaskan, Tidak ada Ruang bagi Pengedar Obat obatan Terlarang di Parungkuda

    Kapolsek Parungkuda Bersama Forkopimcam Tegaskan, Tidak ada Ruang bagi Pengedar Obat obatan Terlarang di Parungkuda
    Kapolsek Parungkuda Bersama Forkopimcam Tegaskan, Tidak ada Ruang bagi Pengedar Obat obatan Terlarang di Parungkuda

    Parungkuda, 13 Januari 2026 – Kapolsek Parungkuda AKP Erman, S.H bersama Forkopincam Parungkuda melaksanakan pemasangan banner himbauan larangan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin di Kp. Pondokkaso, Desa Babakanjaya, Selasa pagi.

    Kegiatan ini dihadiri Camat Parungkuda Asep Sumantri, S.Ip., M.Si, jajaran Polsek Parungkuda, Satpol PP, dan Puskesmas setempat. Banner berisi pesan waspada terhadap bahaya peredaran obat-obatan terlarang, ajakan melindungi diri dan keluarga, serta laporan ke pihak berwenang jika menemukan peredaran obat terlarang.

    Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, mencegah keterlibatan dalam peredaran obat terlarang, dan mendorong partisipasi warga dalam upaya pemberantasan narkoba.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Kalibunder Lakukan Monitoring dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas di Sidamulya Jaga Kamtibmas Lewat Sambang
    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Polres Sukabumi Laksanakan Patroli dialogis kepada warganya

    Ikuti Kami