Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS Bhabinkamtibmas di Desa Pasirpanjang

    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS Bhabinkamtibmas di Desa Pasirpanjang
    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS Bhabinkamtibmas di Desa Pasirpanjang

    Bhabinkamtibmas Desa Pasirpanjang Polsek Ciracap Polres Sukabumi, Aipda Agies Putra P, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) kepada warga masyarakat di Kampung Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (23/12/2025).

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menjalin komunikasi dengan warga guna mempererat sinergi serta menyampaikan imbauan kamtibmas, di antaranya kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas C3 (curat, curas, dan curanmor), pencurian ternak, serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga juga diimbau untuk aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas, serta memanfaatkan layanan Hotline Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110.

    Kegiatan DDS berjalan tertib dan kondusif sebagai wujud komitmen Polsek Ciracap Polres Sukabumi dalam menjaga harkamtibmas dan memperkuat kemitraan dengan masyarakat.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder  Polres...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Polres Sukabumi Laksanakan Patroli dialogis kepada warganya
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Hadiri Pelantikan Anggota BPD Palasarigirang Sukabumi

    Ikuti Kami