Gegerbitung – Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli Biru pada malam hari di wilayah hukumnya. Patroli ini bertujuan sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya tindak kejahatan C3 (Curas, Curat, Curanmor), aksi genk motor, serta kerawanan malam lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar aktif melakukan ronda malam dan berkeliling kampung untuk meminimalisir tindak kejahatan. Warga juga diimbau segera melapor ke Call Center 110 apabila terdapat kejadian atau informasi yang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian.

Sukabumi