Gegerbitung – Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan patroli malam (Patroli Biru) di wilayah hukum Polsek Gegerbitung, Rabu (8/10/2025) malam, mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai.
Patroli yang dipimpin oleh Aipda Lutfie H. dan Bripda Fahril ini bertujuan melakukan langkah preventif terhadap tindak pidana curas, curat, curanmor, geng motor, serta gangguan kamtibmas lainnya. Petugas juga menyampaikan imbauan kepada warga untuk aktif melaksanakan ronda malam di lingkungan masing-masing demi meminimalisir potensi kejahatan.
Kapolsek Gegerbitung IPTU Subit Sudrajat, S.H. menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan mengingatkan warga untuk segera menghubungi call center 110 apabila menemukan hal mencurigakan atau kejadian yang membutuhkan tindakan kepolisian.
Kegiatan berjalan lancar, situasi aman, dan wilayah hukum Polsek Gegerbitung terpantau kondusif.

Sukabumi