Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Laksanakan DDS dan Anjangsana Warga di Desa Buniwangi

    Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Laksanakan DDS dan Anjangsana Warga di Desa Buniwangi
    Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Laksanakan DDS dan Anjangsana Warga di Desa Buniwangi

    Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Laksanakan DDS dan Anjangsana Warga di Desa Buniwangi

    Sukabumi – Bhabinkamtibmas Desa Buniwangi Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan Anjangsana / Door to Door System (DDS) kepada warga di Kampung Leuwipanjang, Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/02/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersilaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Warga dihimbau untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengaktifkan kembali ronda malam di pos satkamling.

    Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar selalu menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam. Warga juga diminta lebih waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor dengan memarkir kendaraan di tempat aman serta menggunakan kunci ganda.

    Kegiatan berlangsung dalam situasi aman, lancar dan kondusif serta mendapat respon positif dari masyarakat.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Ungkap Peran Pejabat BI dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR dan PSBI
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Himbau Warga Jaga Kamtibmas & Ketahanan Pangan
    Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Patroli Biru dan Sambang Satkamling
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Polres Sukabumi Gencar DDS Cegah Intoleransi
    Polsek Cikembar Polres Sukabumi  Gelar Patroli Biru Antisipasi Kriminalitas

    Ikuti Kami