Polsek Lengkong Polres Sukabumi Himbau Warga Hentikan Penambangan Emas Ilegal di Sungai

    Polsek Lengkong Polres Sukabumi Himbau Warga Hentikan Penambangan Emas Ilegal di Sungai
    Polsek Lengkong Polres Sukabumi Himbau Warga Hentikan Penambangan Emas Ilegal di Sungai

    Sukabumi – Jajaran Muspika Kecamatan Lengkong bersama Polsek Lengkong melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas terkait larangan penambangan emas ilegal dengan cara dulang/deplang di aliran sungai, Senin (30/03/2026) di Kp. Bojonggenteng, Desa Lengkong, Kabupaten Sukabumi.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Lengkong Ade Rikhman bersama Kapolsek Lengkong AKP Awan Ridwan, S.H., M.M, serta melibatkan unsur kecamatan dan Bhabinkamtibmas. Dalam himbauannya, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal yang dapat merusak lingkungan, menyebabkan longsor, serta mencemari aliran sungai.

    Diketahui, aliran Sungai Ciwangi hingga Sungai Cikaler mengalami pencemaran yang mengakibatkan air menjadi keruh dan tidak dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian maupun sehari-hari. Kondisi tersebut diduga akibat aktivitas penambangan emas ilegal oleh oknum masyarakat.

    Kapolsek Lengkong menegaskan bahwa pihaknya bersama unsur Muspika akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan guna mencegah kerusakan lingkungan serta potensi konflik sosial di masyarakat.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Sambang warganya sampaikan Pesan Kamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Lengkong Polres Sukabumi Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Polres Sukabumi Laksanakan Patroli dialogis kepada warganya
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Hadiri Pelantikan Anggota BPD Palasarigirang Sukabumi
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional

    Ikuti Kami