Respon Cepat Hotline 110, Polsek Nagrak Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pemukulan

    Respon Cepat Hotline 110, Polsek Nagrak Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pemukulan
    Respon Cepat Hotline 110, Polsek Nagrak Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pemukulan

    Sukabumi – Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui Hotline 110 terkait dugaan pemukulan dan pencemaran nama baik, personel Polsek Nagrak bergerak cepat mendatangi kediaman pelapor pada Minggu malam, 1 Februari 2026.

    Atas perintah Kapolsek Nagrak AKP M. Damar Gunawan, S.Pd., petugas melakukan pengecekan dan koordinasi langsung dengan keluarga pelapor, Andi Alamsyah. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa dugaan pemukulan tersebut terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, di wilayah hukum Polsek Surade.

    Polsek Nagrak selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Surade sesuai dengan lokasi kejadian. Pelapor pun diarahkan untuk membuat Laporan Polisi di Polsek Surade dan telah berada di sana untuk proses lebih lanjut.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cikembar Polres Sukabumi Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Police Goes to School, Kapolsek Surade Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Polres Sukabumi Laksanakan Patroli dialogis kepada warganya
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Hadiri Pelantikan Anggota BPD Palasarigirang Sukabumi

    Ikuti Kami