Satresnarkoba Polres Sukabumi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Simpenan dalam Rangka Ops Antik Lodaya 2025

    Satresnarkoba Polres Sukabumi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Simpenan dalam Rangka Ops Antik Lodaya 2025
    Satresnarkoba Polres Sukabumi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Simpenan dalam Rangka Ops Antik Lodaya 2025

    Sukabumi – Dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang pria berinisial RPS (31) yang diduga kuat sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis obat daftar G di wilayah Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

    Penangkapan dilakukan pada Minggu (9/11/2025) di salah satu rumah di kawasan Perumahan Simpenan. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 453 butir obat daftar G yang siap diedarkan.

    Kasat Narkoba Polres Sukabumi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkoba dan obat keras tanpa izin di wilayah hukum Polres Sukabumi.

    Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sukabumi untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Kalapanunggal Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Cikidang Laksanakan Giat Pengaturan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Polres Sukabumi Laksanakan Patroli dialogis kepada warganya
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Hadiri Pelantikan Anggota BPD Palasarigirang Sukabumi

    Ikuti Kami