Gegerbitung - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Samapta Polsek Gegerbitung secara rutin melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berupa patroli malam. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 20 April 2026, mulai pukul 10:30 WIB hingga selesai, mencakup seluruh wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Patroli malam ini difokuskan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kejahatan tiga C, yaitu Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curat (Pencurian dengan Pemberatan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi maraknya aksi genk motor serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya yang berpotensi terjadi di malam hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli yang terdiri dari AIPDA RAMDANI dan BRIPTU ASEP W.K, turut menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) kepada warga. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian. Untuk pelaporan cepat, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110.
Kapolsek Gegerbitung, IPTU SUBIT SUDRAJAT, S.H., melalui laporan yang disampaikan, menegaskan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Gegerbitung terpantau dalam keadaan terkendali dan kondusif berkat upaya patroli yang terus ditingkatkan. Kegiatan patroli malam ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Sukabumi